REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Pasir Lame, Desa Bojong Koneng, Ngamparah, Bandung Barat, Rima Diana ditangkap polisi Malaysia. Rima yang sudah lima tahun menjadi TKW di Malaysia diduga terlibat narkoba.
Ibu dari Rima, Tarmini mengetahui informasi tersebut melalui surat yang dikirim Rima pekan lalu. Surat tersebut menjelaskan Rima tengah berada di penjara dan terancam hukuman mati.
"Saya mohon agar pemerintah bisa membantu, supaya meringankan hukuman anak saya," ujar Tarmini pada Rabu (8/4).
Tarmini menambahkan, anaknya tersebut selama di Malaysia sudah menikah siri dengan seorang warga India bernama Umar. "Bang Umar ini katanya ikut dalam jaringan pengedar narkoba," tutur dia.
Padahal, kata Tarmini, Rima tidak mengetahui bisnis kotor yang dijalankan suaminya itu. "Bilangnya Bang Umar ditangkap di rumahnya, anak saya lagi di rumah saudaranya Umar," kata Tarmini menjelaskan isi surat tersebut.
Hingga kini, Tarmini belum juga mendapat respon dari pemerintah. Ia pun tak tahu harus bagaimana untuk meminta bantuan hukum agar bisa menyelamatkan anaknya.