Kamis 09 Apr 2015 05:00 WIB

Perintis MMM: Kami tak Berada di Bawah Kewenangan OJK

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Lembaga MMM atau Mavrodi Mondial Moneybox
Foto: mmmindonesiainfo.com
Lembaga MMM atau Mavrodi Mondial Moneybox

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat memanggil pengurus atau perintis MMM (Mavrodi Mondial Moneybox) atau di Indonesia dikenal dengan Manusia Membantu Manusia.

Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK Nuhaida sendiri menyatakan akan memanggil pengurus arisan berantai MMM yang makin meresahkan warga. OJK juga akan memanggil televisi yang menayangkan iklan MMM.

Menanggapi pemanggilan tersebut, perintis MMM di Indonesia Firdaus Bawazier mengaku tidak gentar. Firdaus merasa, MMM bukan bagian dari pengelolaan OJK.

"Kami siap untuk dipanggil dan akan kami jelaskan bahwa MMM bukan bagian dari penjagaan OJK. Kami hanya satu komunitas dan tidak ada pengumpulan dana. Kapanpun kami dipanggil kami siap," jelas Firdaus, Rabu (8/4).

Firdaus sendiri menegaskan bahwa sistem MMM yang dia jalankan bersama 5 juta partisipan di Indonesia sudah lebih sehat dibanding tahun lalu. MMM sempat mengalami restart pada awal tahun 2015 ini.

"Saya menyikapi bahwa mereka tidak tahu aturan. Jadi sebaiknya sebelum kita bertemu, pelajari dulu. Kan mereka bilang dulu bahwa MMM bukan menjadi wewenang OJK. Saya tantang saya tunggu. Di mana saja saya siap," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement