REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sebanyak 32 pelajar yang menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Serang hari ini, Senin (13/4) tengah mengikuti Ujian Nasional (UN). Mereka terpaksa menjalani UN di lapas lantaran tengah menjalani hukuman pidana.
Menurut Kepala Lapas Kelas II Serang Eti Herawati mengatakan bahwa ke 32 warga binaan tersebut tengah menjalani pembinaan di Lapas lantaran mereka tidak diizinkan mengikuti UN di sekolah masing-masing.
"Ada sebanyak 32 warga binaan yang mengikuti Ujian Nasional di lapas II serang, dan semuanya sudah siap," kata Eti kepada wartawan, Senin (13/4).
Terpisah Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Teddy Rukman mengatakan, siswa yang sedang menjalani proses hukum atau dalam tahanan memiliki hak yang sama dengan siswa lainnya.
"Tentu saja mereka ikut UN. Kalau statusnya dalam tahanan mereka akan ikut UN di tahanan, dengan pendamping dari masing masing sekolah," katanya, Senin (13/4).
Ia juga mengungkapkan untuk pendistribusian soal UN di Banten tanpa ada kendala yang berarti, bahkan saat ini soal sudah berada diambil oleh pihak sekolah masing-masing.
Untuk diketahui Sebanyak 137.754 siswa tingkat SMA Sederajat mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional. Seluruh siswa tersebut tersebar di 1.702 sekolah di delapan kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.