REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Para pekerja harian lepas (PHL) Pemprov DKI Jakarta masih menerima bayaran di bawah upah minimum regional (UMR) DKI sebesar Rp 2,7 juta. Pengurangan UMR tersebut terjadi pada pekerja sapu jalan DKI.
“Iya katanya mah UMR, tapi setiap bulan kami mah cuma terima Rp 2,4 juta,” ujar Emi pekerja sapu jalan di area Tugu Monas, Jakarta Pusat, Senin (13/4).
Emi sendiri sudah bekerja selama delapan tahun sebagai PHL sapu jalan. Ia sudah berkerja semenjak hanya digaji Rp 25 ribu setiap harinya. Tak hanya Emi, pekerja sapu jalan lain yang menerima upah di bawah UMR juga dialami Titin.
Selain itu, kedua pekerja tersebut juga belum menerima gaji semenjak Februari lalu. Titin terpaksa harus mengutang untuk bisa mencukupi kebutuhan pokok setap harinya.
“Buat makan sehari-hari saya harus mengutang, sampai sekarang sudah enggak tahu lagi berapa utangnya,” keluh Titin pekerja sapu yang sudah satu tahun bekerja di Tugu Monas.
Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 hingga kini belum juga dicairkan. Akibatnya, gaji pegawai pun terpaksa harus ditunda.