REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Sebanyak 15 narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, mengikuti hari kedua Ujian Nasional (UN) atau Evaluasi Nasional (Enas) tingkat SMA Sederajat.
"15 narapidana anak yang ikut terdiri dari 2 masih terdaftar sebagai siswa sekolah dan 13 narapidana lainnya ikut program paket C," kata Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Muhamad Maulana di Cibinong, Selasa (14/4).
Ia mengatakan sangat berharap kepada pemerintah agar pelaksanaan UN berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT) dapat dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong.
Karena sudah beberapa kali lapas mengadakan UN untuk tetap memberikan hak kepada anak-anak yang masih duduk dibangku sekolah dan masyarakat yang ingin mendapatkan pendidikan melalui program paket c.
Narapidana anak berinisial (F), (Y) dan ke 13 lainnya selama masa tenang sebelum UN dilaksanakan. Pihak lapas memberikan bimbingan persiapan menghadapi UN dengan 'try out' rutin. Buku-buku pelajaran juga sudah disiapkan satu minggu sebelum pelaksaan UN. "Guru mata pelajaran juga disiapkan lapas untuk peserta UN,"katanya.
Ia mengatakan memang sebenarnya narapidana anak tidak baik ditempatkan disini. Karena lapas ini untuk narapidana dewasa. Namun pihak lapas akan tetap bekerja profesional sesuai prosedur menjaga hak-hak anak tetap terjaga selama menjalankan masa hukuman di lapas.
"Kami berharap setelah narapidana selesai menjalankan masa hukumanya. Napi bisa kembali menjalankan kehidupan dengan normal,"katanya.
Selama menjalankan masa tahanan, kata dia, narapidana anak diberikan bekal bimbingan pendidikan mental dan spiritual serta ditempatkan diruang khusus agar konsentrasi menghadapi ujian. Napi anak sehari-hari diberikan pendidikan bebasis pesantren agar menjadi anak saleh.
Maulana berharap seluruh napi anak agar tetap semangat dalam menimba ilmu. Karena masa depan napi anak masih membentang luas sehingga ilmu yang didapatnya akan menjadi bekal utama setelah selesai menjalankan masa hukuman.