REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memprotes keras tindakan Pemerintah Arab Saudi yang kembali melakukan eksekusi mati seorang WNI bernama Karni binti Medi Tarsim tanpa pemberitahuan.
Padahal, menurut Hanif, satu hari sebelum eksekusi, Karni masih dikunjungi oleh Konsulat Jendral Republik Indonesia selama 1,5 jam di penjara Madinah.
"Saat itu tidak diperolah informasi apapun mengenai kemungkinan dilaksanakannya hukuman mati, baik dari otoritas penjara maupun dari Karni," ujar Hanif melalui keterangan tertulis, Jumat (17/4).
Padahal, dalam etika hubungan diplomatik, Pemerintah Arab Saudi wajib memberitahu perwakilan Indonesia di negara tersebut mengenai waktu dan tempat pelaksanaan hukuman mati.