Jumat 17 Apr 2015 14:24 WIB
Eksekusi Mati TKI

Karni, TKI Kedua yang Dieksekusi Mati Tanpa Notifikasi

Rep: C15/ Red: Ilham
Dokumen paspor milik Karni Bt. Medi Tarsim.
Foto: Kanalkawan
Dokumen paspor milik Karni Bt. Medi Tarsim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia kembali kecolongan ketika Karni Binti Medi Tarsim dieksekusi mati pada Kamis (16/4) tanpa peringatan resmi untuk yang kedua kalinya. Dalam satu pekan ini, dua TKI harus dieksekusi tanpa pemberitahuan oleh Arab Saudi.

Dilansir dari CNN, Karni menghadapi hukuman mati dengan cara dipenggal kepalanya seperti Siti Zaenab yang lebih dulu dieksekusi pada Selasa (14/4). Pihak Kementerian Luar Negeri kembali memanggil Dubes Arab Saudi untuk meminta keterangan tentang hal ini.

Karni dijatuhi hukuman mati pada Maret 2013. Karni didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap anak usia empat tahun. Anak tersebut merupakan anak dari majikannya. Karni membunuh anak dari majikan tersebut dengan cara memenggal leher si korban pada 2012.

"Itu masalah utama kami, dalam satu minggu terdapat dua eksekusi yang tanpa sepengatahuan kami. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Nasir Arrmanatha, Jumat (17/4).

Eksekusi Karni dilakukan di Yanbu, Arab Saudi Barat. Pemerintah Indonesia baru mengetahui hal tersebut ketika informasi di media massa dan informasi langsung dari pemerintahan Arab setelah eksekusi mati berlangsung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement