Jumat 17 Apr 2015 15:07 WIB

Sakit Tenggorokan, Tersangka Kasus UPS Batal Diperiksa

Rep: C32/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi korupsi.
Foto: Nationofchange.org
Ilustrasi korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Alex Usman batal menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri, pada hari Jumat (17/4) ini.

"Hari ini beliau tidak hadir karena sakit tenggorokan, dia butuh pemulihan," kata kuasa hukum Alex Usman, Erri Rossatria.

Ia menambahkan bahwa kliennya benar-benar butuh istirahat karena beberapa hari yang lalu Alex sempat dirawat di Rumah Sakit Siloam Hospital Jakarta. Erri mengaku sudah meminta penyidik untuk membuat penjadwalan ulang untuk memeriksa kliennya

"Karena sakit ia kembali dijadwalkan melakukan pemeriksaan pada 22 April," ujarnya.

Erri berharap pada tangga 22 April mendatang, kliennya sudah cukup pulih untuk menjalani pemeriksaan. Ia pun menegaskan bahwa kliennya tidak akan mengajukan praperadilan atas kasusnya.

Seperti diketahui dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di APBD 2014, polisi menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka.

Saat ini, Alex merupakan menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, sebelumnya sebagai mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara itu, Zaenal mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement