REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam orang anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Supply Power (UPS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2014. Kabag Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes Hadi Ramdani mengatakan, penyidik sudah memeriksa enam saksi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. "Ini pengembangan dari tersangka yang sudah ditetapkan," ujarnya, di Bareskrim Polri, Rabu (4/11).
Hadi menjelaskan, keenam anggota DPRD tersebut yaitu, S, MG, RS, FS, DR, dan LL. Saat ini proses pengembangan terkait keterlibatan pihak lain selain dua tersangka yang telah ditetapkan.
Hadi menambahkan, tersangka Zainal Soleman saat sudah masuk tahap satu. Penyidik menunggu balasan dari kejaksaan apa ada yang perlu diperbaiki.
Seperti diketahui, penyidik telah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman dan Zainal Soleman dalam kasus ini. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) juga pernah beberapa kali diperiksa.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi mengatakan, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Dalam minggu ini, penyidik masih fokus memeriksa anggota DPRD. "Seputar anggota dewan dulu," ujarnya, saat dihubungi, Senin (2/11).
Erwanto juga menduga ada keterlibatan komisi E DPRD DKI Jakarta dalam kasus ini. Meskipun siapa anggota komisi E tersebut, Erwanto tidak ingin menyebutkan. "Petunjuk ada peran. Kita gali perannya apa," tambahnya.
Penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan hasil investigasi kerugian. Pasalnya, hal tersebut akan menjadi petunjuk penyidik dalam melakukan pemeriksaan.