Senin 20 Apr 2015 17:00 WIB

Penyusup di Roda Pesawat akan Jalani Tes Kejiwaan Besok

Rep: Ahmad Rozali/ Red: Bilal Ramadhan
Mario Steven Ambarita (tengah) dikawal oleh personel Polda Riau dan Penyidik PPNS Kementerian Perhubungan menjalani rekonstruksi kasus penyusupan ke pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4).
Foto: Antara/ FB Anggoro
Mario Steven Ambarita (tengah) dikawal oleh personel Polda Riau dan Penyidik PPNS Kementerian Perhubungan menjalani rekonstruksi kasus penyusupan ke pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -– Otoritas Wilayah Bandara II Medan segera menyerahkan Mario Steven Ambarita, penyusup pesawat Garuda, ke Otoritas Wilayah Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekan Baru, Riau. Pemuda 21 tahun itu dijawdwalkan akan menjalani tes kejiwaan di Pekan Baru besok (21/4).

Kepala Otoritas Wilayah Bandara II Medan, M Nasir Usman menyatakan bahwa Mario akan diterbangkan ke Pekan Baru, sore ini. "Sore ini kita terbangkan ke Pekan Baru,” ujar M Nasir Usman, Senin (20/4).

Sesampainya nanti, mario akan diperiksa oleh kementerian perhubungan. “Proses selanjutnya, karena ini masih dalam penyelidikan PPNS Kementerian Perhubungan di Pekan Baru," ujar Kepala Otoritas Bandara Wilayah II di Medan M Nasir Usman saat dihubungi, Senin (20/4) pagi.

Nasir menambahkan, dalam rangka penyelidikan itu, Mario akan menjalani tes kejiwaan pada Selasa (21/4). Sebelumnya, Mario ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, setelah menyusup ke rongga roda pesawat Garuda Indonesia GA 177 dan ikut terbang dari Pekanbaru, Riau.

Mario dinyatakan kabur dari rumahnya di Bagan Batu, Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau pada Jumat (17/4) dinihari. Menurut keterangannya mario hanya berbekal Rp 200 ribu tanpa membawa apapun selain baju dikenakan.Beruntung, petugas bandara Kuala Namu mengenali wajah Mario saat berada di kawasan bandara Kuala Namu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement