Senin 20 Apr 2015 20:05 WIB

Sutan Bhatoegana: Kenapa Hanya Saya yang Didakwa?

Rep: C32/ Red: Ilham
Sutan Bhatoegana. (ANTARA/Sigid Kurniawan)
Foto: Antara/ Sigid Kurniawan
Sutan Bhatoegana. (ANTARA/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sutan Bhatoegana mempertanyakan mengapa KPK tidak menjadikan anggota DPR Komisi VII (2009-2014) yang lainnya sebagai tersangka dan terdakwa seperti dirinya. Ia melontarkan pertanyaan tersebut karena merasa ada pihak lain yang menggunankan kepentingan politik terhadapnya.

 

"Susunan struktur pada Komisi VII adalah kolektif kolegial," kata salah seorang kuasa hukum Sutan, Budi Nugroho mengutip pertanyaan kliennya di Pengadilan Tipikor, Senin (20/4).

Protes yang dipertanyakan Sutan dan kuasa hukumnya bukan tanpa alasan yang jelas. Sebab, dakwaan dari penuntut umum menjelaskan bahwa uang dari Waryono Karno akan dibagi-bagikan ke Komisi VII DPR terkait sejumlah pembahasan. Salah satunya pembahasan APBN P 2013 antara Kementerian ESDM dengan komisi bidang energi.

"Maka tidak mungkin lah dana aliran tersebut hanya diberikan tethadap Sutan saja,"  kata Budi.

Karena itu, Budi menilai KPK tidak cermat membuat dakwaan. Menurutnya, pembuatan surat dakwaan harus sesuai dengan KUHAP Pasal 143 ayat 2 huruf b.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement