Rabu 22 Apr 2015 20:51 WIB

Ke Kemenlu, Dinas Tanyakan Nasib TKW Terancam Hukuman Mati di Cina

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
 Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Indramayu, Wanipah, terancam dihukum mati di Cina sejak 2010 lalu. Pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu pun kirimkan surat ke Kemenlu untuk pertanyakan kelanjutan nasib TKW tersebut.

 

"Kabar terakhir dari Kemenlu belum ada. Jadi hari ini kami kirim surat resmi untuk mempertanyakan kasus tersebut," ujar Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Daddy Haryadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/4).