Selasa 28 Apr 2015 23:37 WIB

Anggaran Pilkada Serentak Bengkulu Rp 92 Miliar

Red: Angga Indrawan
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran Rp 92 miliar untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015. Dana tersebut berasal dari APBD 2015.

"Soal dana tidak ada masalah lagi, sudah dialokasikan," kata Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, saat penandatanganan nota kesepahaman tentang dana hibah penyelenggaraan Pilkada serentak di Bengkulu, Selasa (28/4).

Ia mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, tidak ada lagi persoalan tentang anggaran pilkada serentak yang sebelumnya sempat menjadi polemik. Gubernur mengharapkan penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing secara optimal.

"Mari kita sukseskan pilkada serentak tahun ini. Masyarakat juga agar menggunakan hak politik dan hak pilih," ucapnya.

Sementara Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan, dana pilkada serentak itu akan dituangkan dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). "Setelah NPHD ditandatangani maka akan jelas berapa anggaran untuk KPU dan berapa dana untuk Bawaslu," kata dia.

Ia mengatakan usulan dana pilkada serentak yang diusulkan KPU ke Pemprov Bengkulu sebesar Rp 82 miliar. Sebagian dana tersebut akan dibagikan dengan KPU kabupaten dan kota untuk lima kegiatan yakni sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, honor petugas, perjalanan dinas dan perlengkapan tempat pemungutan suara (TPS).

Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu selain memilih gubernur dan wakil gubernur juga memilih bupati di delapan kabupaten yakni Mukomuko, Bengkulu Utara, Kepahiang, Lebong, Rejanglebong, Seluma, Kaur, dan Bengkulu Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement