REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh P Daulay mengatakan, meski Australia kecewa, Indonesia meyakini bahwa hukuman mati harus ditegakkan. Jika tidak, Indonesia yang menjadi poros lalu lintas dunia akan menjadi sasaran empuk peredaran narkoba.
"Itu tentu sangat mengancam masa depan Indonesia. Makanya langkah Indonesia menghukum mati bandar narkoba sudah tepat," katanya, Rabu, (29/4).
Saleh yakin Australia akan kembali menempatkan dubesnya di Indonesia. Sebab kedua negara ini telah menjalin hubungan diplomatik yang telah lama sekali.
Selain itu, kedua negara memiliki kepentingan yang sulit dilepaskan. Terutama kepentingan di kawasan Asia-pasifik di antara kedua negara.
Australia pasti akan menempatkan kembali dubesnya di Indonesia. Tetapi untuk sementara, berilah kesempatan pada mereka untuk mengekspresikan kekecewaannya.
Sebelumnya, dua terpidana mati pentolan bandar narkoba Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan telah dieksekusi mati pada Rabu (29/4) dini hari.