REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Novel Baswedan, Usman Hamid mengatakan, kliennya diperiksa oleh Bareskrim pada pukul 02.00 WIB. Menurut dia, saat diperiksa Novel menolak menjawab beberapa pertanyaan.
"Ketika masuk subtansi, Novel menolak memberikan keterangan," ujarnya, di Bareskrim, Jumat (1/5).
Terkait penangkapan Novel, Usman mendapatkan telpon dari Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto (AW) menanyakan keadaan Novel. Saat itu, telpon dari AW langsung disambungkan ke Novel.
Usman berharap penangkapan itu segera dilaporkan ke Presiden. Sehingga penangkapan Novel mendapat perhatian dari presiden.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement