REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan petinggi Polri mempertimbangkan kepentingan besar terkait pengusutan kasus penyidik KPK Novel Baswedan, yang ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri pada Jumat dini hari.
"Saya masih punya keyakinan Pak Kabareskrim (Brigjen Pol Budi Waseso) akan melihat kepentingan-kepentingan lebih besar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi dalam konferensi pers bersama Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Jumat sekitar pukul 00.00 WIB terkait dugaan penganiayaan saat Novel masih bertugas di Polda Bengkulu pada 2004.
Pimpinan KPK pun sudah mengajukan surat penangguhan penahanan untuk Novel.
Surat perintah penahanan Novel, yang bernomor SP.Han/10/V/2015/Dittipidum, memerintahkann agar Novel sebagai tersangka di rumah tahanan negara cabang Mako Brimob selama 20 hari terhitung 1 Mei sampai 20 Mei 2015. Surat itu ditandatangai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Herry Prastowo.
"Seperti kemarin disampaikan situasi KPK-Polri dalam situasi baik secara institusi dan kelembagaan. Saya berharap pada Pak Kaberskrim dan penyidik Polri untuk memberikan ruang kepada pimpinan KPK menjadi penjamin Pak Novel agar tidak ditahan," jelas Johan.KPK sudah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan Novel dengan jaminan lima orang pimpinan KPK.
"Kalau memang Pimpinan KPK sudah minta penangguhan dan menjaminkan diri sebagai perwakilan pribadi maupun kelembagaan, saya kira kalau (permohonan) itu diacuhkan kembali ke sikap pimpinan masing-masing," tambah Johan.
Menurut Johan, KPK menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri baik di kasus Novel maupun pimpinan KPK non-aktif yang menjadi tersangka Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Kita hormati kewenangan mereka tapi ada hal-hal untuk kepentingan yang lebih besar dan hal-hal yang sudah dikoordinasikan sebelumnya untuk menjaga harmonisasi KPK-Polri. Kalau Pimpinan KPK saja tidak digubris maka menjadi tidak ada gunanya menjadi pimpinan KPK. Pihak-pihak di sana harus menghormati karena ada kepentingan lebih besar antara KPK dan Polri tanpa mengurangi kehormatan wilayah masing-masing termasuk apa yang perlu diusut Bareskrim," tambah Johan.
Jadi, bila Novel tetap ditahan meski pimpinan KPK sudah menjaminkannya, maka menurut Johan yang menjadi taruhan adalah kredibilitas pimpinan KPK. "Ini taruhannya adalah untuk memimpin lembaga ini, kalau tidak bisa (ditanguhkan), ya pilihannya menyerahkan mandat, paling tidak Keppres (pengangkatan pimpinan)," ungkap Johan.