Sabtu 02 May 2015 16:51 WIB

Novel Baswedan: Tidak Ada Intimidasi!

Rep: C15/ Red: Ilham
Penyidik KPK, Novel Baswedan, melakukan jumpa pers usai mendandatangani surat berita acara penangguhan penahanan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penyidik KPK, Novel Baswedan, melakukan jumpa pers usai mendandatangani surat berita acara penangguhan penahanan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK, Novel Baswedan, tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Sabtu (2/4) pukul 16.25. Ia didampingi oleh tim kuasa hukum dan Biro Hukum KPK.

Novel datang ke Bareskrim Mabes Polri setelah bertolak dari Bengkulu. Novel menggunakan pesawat pribadi dari pihak Kepolisian yang langsung mendarat di Mako Brimob Kelapa Dua.

"Tidak ada intimidasi!" ujar Novel saat ditanya oleh para awak media terkait apakah ada intimidasi selama proses penahanan dan proses rekonstruksi, Sabtu (2/4).

Novel langsung memasuki ruangan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri didampingi oleh Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang. Sayangnya, kuasa hukum Novel, Muji Kartika dilarang masuk oleh pihak Kepolisian dengan alasan sudah diwakili kuasa hukum lain, Rasamala Aritonang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement