REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai wacana institusi Polri agar berada di bawah Kementerian tidaklah tepat. Tjahjo mengatakan memang sudah ideal institusi penegak hukum berada di bawah kewenangan Presiden.
"Harus di bawah siapa? tapi lebih baik tetap di bawah Presiden, TNI juga di bawah presiden sebagai panglima (tertinggi) presiden," ujar Tjahjo di Balai Kartini, Jaksel, Senin (4/5).
Tjahjo yang juga Wakil Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) ini mengatakan jika institusi Polri di bawah Kementerian, sulit untuk menentukan pimpinan institusi tersebut. Sebab, penunjukan kepala dua instansi penegak hukum itu merupakan hak prerogratif dari kepala negara, bukan kementerian.
"Karena kalau sampai di bawah kementerian, terus yang mengajukan panglima itu Menhan atau yang mengajukan kapolri itu Mendagri atau Menkum HAM? itu saya kira lebih tetep langsung di bawah presiden," ujarnya.
Pernyataan Tjahjo tersebut menepis wacana yang bergulir terkait rencana penempatan Polri di bawah Kementerian.