Rabu 13 May 2015 09:43 WIB

Pengamat: Pengguna Jasa Prostitusi Harus Dihukum

Red: Indah Wulandari
Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Menekan angka prostitusi juga harus disertai komitmen pemerintah daerah untuk menjerat sang mucikari dan pengguna jasa.

“Selain mucikari, pengguna jasa prostitusi juga harus dikenakan hukuman. Dengan demikian angka prostitusi bisa ditekan. Ini terjadi di Swedia dan berhasil,”ungkap pengamat sosial budaya dari Universitas Indonesia Devie Rahmawati, Rabu (13/5).

Dalam hal pemberantasan praktek prostitusi, dirinya mengaku sangat mendukung apa yang dilakukan kepolisian. Namun, imbuh Devie, ada baiknya harus dibarengi dengan peran pemerintah daerah. Misalnya, membuat aturan tegas bagi agen atau tempat usaha yang disalahgunakan untuk terjadinya prostitusi.

"Polisi berperan di hilir, yaitu dengan melakukan penangkapan, tapi permasalahan di hulu juga perlu diatasi oleh pemerintah (kota). Perlu ada sebuah kebijakan holistik yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperhatikan hal ini," paparnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ اِنَّ اللّٰهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوْتَ مَلِكًا ۗ قَالُوْٓا اَنّٰى يَكُوْنُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ اَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ الْمَالِۗ قَالَ اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰىهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهٗ بَسْطَةً فِى الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۗ وَاللّٰهُ يُؤْتِيْ مُلْكَهٗ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Dan nabi mereka berkata kepada mereka, “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Talut menjadi rajamu.” Mereka menjawab, “Bagaimana Talut memperoleh kerajaan atas kami, sedangkan kami lebih berhak atas kerajaan itu daripadanya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?” (Nabi) menjawab, “Allah telah memilihnya (menjadi raja) kamu dan memberikan kelebihan ilmu dan fisik.” Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Baqarah ayat 247)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement