REPUBLIKA.CO.ID, CIBUBUR -- Sekertaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda memastikan lima anak yang ditelantarkan pasangan suami istri di Cibubur, saat ini aman. Keamanan ini bukan hanya saat kelimanya berada di rumah aman, tetapi juga saat keluarga hendak mengasuh mereka.
"Tentu kita ada standardisasinya. Kita akan pastikan anggota keluarga siap secara psikis maupun logistik untuk mengasuh mereka," ujar Erlinda saat ditemui ROL, Sabtu (16/5).
Erlinda mengatakan, Jumat (15/5) keluarga dari pihak ayah kelima anak ini, kakek, nenek, serta kerabatnya sudah mendatangi kelima anak ini. Mereka siap jika hendak mengambil alih pengasuhan kelima anak ini.
Namun, Erlinda memastikan keluarga siap dengan menerapkan beberapa standard operating procedur (SOP) yang KPAI dan Rumah Aman sediakan. Misalnya, pertama, pihak keluarga akan di tes psikologi. Kedua, mereka akan mendatangi rumah mereka apakah layak atau tidak.
Erlinda juga mewajibkan keluarga mengasuh lima anak sekaligus. Tidak diurus secara terpisah. Kelimanya akan tetap bersama mengingat tumbuh kembang mereka.
Ia pun memastikan kelimanya tidak mengalami kejadian serupa. Meski begitu, Erlinda tidak menutup kemungkinan kelimanya kembali diasuh kedua orang tuanya kembali, sebab usia tumbuh kembang seperti mereka membutuhkan figur orang tua.
Namun, tidak saat ini menurut Erlinda. Perlu ada pemulihan psikologis baik dari si anak maupun orang tua. Memastikan kedua belah pihak bisa berdamai dengan keadaan. "Jika hal ini terulang maka tidak akan ada ampun lagi," tegas Erlinda.