Rabu 20 May 2015 18:45 WIB

JK Optimistis Konflik Golkar Selesai Sebelum Pilkada

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku optimistis konflik internal Partai Golkar dapat segera selesai sebelum diselenggarakannya pilkada serentak. Sehingga, partai berlambang pohon beringin itu pun dapat mengikuti Pilkada.

"Pokoknya Insya Allah selesailah dalam artian khususnya untuk Pilkada," katanya di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (20/5).

Menurutnya, selama ini Kalla sebagai politisi senior Golkar sudah berusaha mendamaikan konflik antar dua pengurus partai Golkar. 

Seperti diketahui, Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono menyatakan telah melaporkan proses pengajuan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Beliau (Jusuf Kalla) sudah kami laporkan bahwa kami banding, dan Menkumham sendiri juga mengajukan banding. Kami sudah daftar dan sudah ada akta bandingnya," ujarnya.

Agung menjelaskan, ia juga melaporkan melaporkan seluruh perkembangan situasi internal partai kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. Menurutnya, JK meminta dilakukan langkah-langkah tepat agar Golkar dipastikan bisa mengikuti pilkada.

"Kami berharap proses banding, proses kasasi di MA bisa cepat. Sehingga waktunya tak melampaui Bulan Juli (batas waktu pendaftaran pilkada)," katanya.

Sebelumnya, pengadilan tata usaha negara memutuskan telah memenangkan kubu Aburizal Bakrie dalam sidang gugatan status hukum Partai Golkar.

Majelis hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bhakti membatalkan surat keputusan Menkumham yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement