Selasa 26 May 2015 16:35 WIB

Golkar Optimistis Konflik Selesai Sebelum Pilkada

Rep: C93/ Red: Ilham
 Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi (tengah) memimpin jalannya sidang putusan Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3).   (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi (tengah) memimpin jalannya sidang putusan Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR dari Partai Golkar kubu Munas Bali, Mukhamad Misbakhun menyatakan Partai Golkar harus ikut Pilkada serentak 2015. Karena syarat untuk bisa ikut Pilkada harus bersatu, maka mau tidak mau kedua kubu yang berseteru harus islah.

 

“Islah itu opsi terbaik yang harus kita tempuh. Oleh sebab itu, semangat kita saat ini adalah membangun rekonsiliasi supaya Golkar bisa ikut serta pada Pilkada 2015,” kata dia kepada Republika, Selasa (26/5).

 

Terkait kubu Aburizal Bakrie atau Agung Laksono yang sama-sama enggan melepaskan kursi kepemimpinannya, menurut Misbakhun itu masih dirundingkan guna mendapatkan solusi terbaik. Misbakhun yakin permasalahan tersebut bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini.

 

“Saya optimis sebelum Pilkada serentak digelar, konflik Partai Golkar bisa diselesaikan,” tambah dia.

 

Sebelumnya, Jusuf Kalla mengambil langkah memediasi kedua kubu agar bisa mengikuti Pilkada yang akan digelar Desember mendatang. JK menawarkan empat poin yang nantinya akan dirundingkan masing-masing kubu.

 

Empat poin itu adalah pertama, JK meminta agar kedua kubu mementingkan kepentingan Partai Golkar di atas kepentingan kelompok. Kedua, JK mengusulkan adanya Tim Penjaringan. Tim ini yang akan mencari calon-calon kepala daerah yang akan diusung Golkar di masing-masing kabupaten atau kota dan provinsi di mana Pilkada serentak digelar.

 

Tawaran ketiga adalah calon yang telah diseleksi oleh Tim Penjaringan harus memiliki kriteria yang disepakati oleh kedua kubu. Terakhir, merundingkan DPP yang berhak mengusung Golkar yang nantinya akan diakui KPU.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement