Rabu 27 May 2015 13:30 WIB

Polda Bekuk Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Aceh

Rep: C15/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali membekuk pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pengedar sabu ini diyakini merupakan salah satu dari jaringan narkotika Aceh.

Kepala Bagian Operasional Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Taufik Hidayat mengatakan, Musfiadi, tersangka tertangkap tangan sedang membawa paket seberat lima gram dalam paketan kecil. Ia ditangkap di Jalan Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (27/5).

"Setelah kita lakukan pengembangan, kita dapatkan paket ganja lagi seberat 300 gram di rumah kosnya," ujar Taufik saat ditemui Republika di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5).

Musfiadi menyimpan sabu seberat 300 gram tersebut di sebuah kamar kosnya di Pisangan Baru Selatan, Matraman. Muafiadi menyimpan barang tersebut disebuah kantong plastik putih yang ia simpan di lemari kosnya.

Menurut pengakuan Musfiadi, ia hanyalah menjadi kurir biasa. Meski juga mengaku kalau dirinya mengkonsumsi sabu, tapi ia baru pertama kali ini menjadi pengedar. Musfiadi mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Zulklifi (DPO).

"Iya, saya disuruh bawa sama Zulklifi dari Aceh sabunya. Lewat jalur darat, saya cuma kurir," ujar Musfiadi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement