REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Ali Mustafa Ya’qub, mengungkapkan perlunya dukungan dari semua pihak agar TNI mengikuti langkah Polri untuk mengizinkan jilbab. Jilbab TNI yang untuk sementara baru diperbolehkan di Aceh dinilainya sebagai pentahapan.
“Mudah-mudahan itu dalam perkembangan selanjutnya bisa berlaku untuk semua daerah. Perlu ada tahapan barangkali begitu,” ujar Ali Mustafa pada Republika, Jumat (29/5).
Untuk itu, tambah Ali Mustafa, perlu ada dorongan dari semua pihak agar mengikuti TNI bisa mengizinkan anggotanya berjilbab. Tidak hanya di Aceh, melainkan juga di seluruh Indonesia sebab itu hak setiap warga negara untuk menjalankan agama.
Ali Mustafa melanjutkan, jilbab adalah bagian dari menjalankan syariah Islam yang sudah dijamin oleh UUD 1945. Jadi, seharusnya tidak ada larangan sama sekali dari pemerintah.
“Kan Polri sudah pakai jilbab, sekarang TNI lah pakai jilbab. Itu kan kebebasan menjalankan agama yang dijamin oleh UUD,” lanjut professor Institut Ilmu Alquran ini.
Wacana jilbab TNI tampaknya masih akan terus bergulir. Jumat ini, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan jika pihaknya mengakomodasi penggunaan jilbab, tetapi hanya di wilayah Aceh. Pernyataan ini dinilai mengecewakan oleh sebagian masyarakat.