Ahad 31 May 2015 12:11 WIB
Jilbab TNI

UUD 1945 dan Pancasila Bolehkan TNI Berjilbab

Rep: c26/ Red: Agung Sasongko
Anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) Kodam Iskandar Muda.
Foto: Antara
Anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) Kodam Iskandar Muda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan jilbab TNI yang diralat panglima TNI masih disayangkan banyak pihak. Padahal  Pancasila dan UUD 45 telah menjamin kebebasan bagi setiap warga negara indonesia menjalankan agamanya.

Anggota Komisi I DPR RI Syaiful Bahri Anshori menyebut kebebasan itu yang seharusnya bisa berlaku untuk Korps Wanita (kowan) TNI.

"Pancasila dan UUD 45 telah menjamin bagi setiap warga negara indonesia untuk bebas menjalankan aturan agama yg mereka anut termasuk bagi masyarakat yang merasa wajib menggunakan jilbab," ujar Syaiful dalam pesan singkat kepada ROL, Ahad (31/5).

Menurutnya, dua landasan bangsa tersebut mestinya bisa dibuktikan negara perwujudannya. Pemerintah harus melindungi masyarakat agar bisa serius dan tenang dalam menjalankan kewajiban agama masing-masing.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus fleksibel. Jadi, semua pihak tidak ada yg merasa terbebankan. Misalnya peraturan yang melarang menggunakan jilbab tentu akan membebani mereka yang ingin berjilbab. Namun juga jangan mewajibkan berjilbab yang bisa membebani mereka yang tidak ingin berjilbab.

Awalnya kebijakan membolehkan penggunaan jilbab pada seragam TNI dinilai menjadi angin segar. Namun ternyata pembolehan mengenakan kerudung hanya di luar seragam dinas sehingga saat bekerja mereka tetap harus melepas jilbabnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement