REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Mantan bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin (Yance) dinyatakan bebas murni oleh majelis hakim dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Indramayu. Selepas dari lapas Kebon Waru, dia menyatakan akan membuat sebuah buku.
''Selama 178 hari saya nyantridi lapas Kebon Waru,'' ujar Yance, saat berbicara di hadapan pengurus Golkar Kabupaten Indramayu di kantor DPD Golkar Indramayu, Rabu (3/6).
Yance menyatakan, buku tersebut akan diberinya judul "178 Hari di Penjara Republik Gila". Dia pun berharap agar hal yang menimpanya itu tak dialami oleh kader Golkar lainnya.
''Jangan sampai menimpa kader Golkar lainnya maupun keturunan kita. Cukup saya saja,'' tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jabar itu.
Yance menuturkan, apa yang dialaminya tersebut tak lepas dari ketentuan dan cobaan dari Allah. Dia pun menganggap peristiwa itu sebagai hal yang biasa dan tak membuatnya terlalu bersedih ataupun merasa dikucilkan.
Yance menilai, sebagai partai yang berdiri sebelum masa reformasi, Partai Golkar akan tetap diganggu dan dibuat hancur. Karena itu, dia meminta para kadernya untuk terus berjuang. ''Walaupun saya mesantren di Kebon Waru, saya tetap pikirkan pola-pola supaya roda politik tetap jalan,'' tegas Yance.
Khusus untuk roda politik di Kabupaten Indramayu, Yance pun meminta agar para kader Golkar punya tanggung jawab terhadap kelangsungan kekuasaan di Indramayu. Jika tidak, maka akan terjadi perubahan politik di Indramayu.
''Jangan anggap peristiwa politik tidak berdampak pada kesehatan, ekonomi, maupun bidang-bidang lainnya,'' kata Yance.
Yance mengklaim, selama Golkar berkuasa di Kabupaten Indramayu, terutama sejak dirinya menjadi bupati pada 2000, Kabupaten Indramayu telah mengalami kemajuan di berbagai bidang. Di antaranya jalan beton, pendidikan dan kesehatan.