REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) kembali menggelar rapat paripurna. Dalam agenda yang diadakan di Gedung Nusantara V pada Kamis (4/6), akan dihadiri Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
BPK akan memaparkan mengenai hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat periode 2014. Dalam paripurna luar biasa ketiga ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Irman Gusman dan dihadiri oleh Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz beserta jajarannya.
Irman Gusman mengatakan, hasil laporan BPK akan digunakan pihak legislatif sebagai bahan pertimbangan rancangan undang-undang (RUU) anggaran pendapatan dan belaja negara (APBN).
“Masukan dari BPK merupakan masukan yang sangat penting,” kata dia.
Menurutnya, masukan dari BPK diperlukan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. dengan adanya pemaparan dari BPK, lanjut Irman, maka hal ini dapat mewujudkan tranparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah.
Sehingga, seluruh kegiatan dan keuangan pemerintah dapat dipertanggung jawabkan secara fiskal dan manajerial.