REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Dua anggota sindikat penipuan kartu kredit, B dan A mengaku mendapatkan data nasabah incarannya dari seorang oknum pegawai bank. Mereka biasa membeli data nasabah tersebut hanya dengan rogohan kocek Rp 20 ribu.
"Beli satu lembar data Rp 20 ribu sama pegawai bank, habis itu dari data tersebut kita telepon," ujar B saat ditemui Republika di Polda Metro.Jaya, Ahad (7/6).
B mengaku sangat mudah mendapatkan data nasabah. B yang pernah bekerja di salah satu perusahaan kartu kredit ini tau betul bagaimana ritme dan aliran data nasabah. Dari pengalaman itulah, mereka akhirnya bisa melakukan penipuan ini.
Kanit II Subdit Jatanras, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya membenarkan hal tersebut. Ada keterlibatan oknum ketiga dari perolehan data nasabah. Namun, polisi masih mendalaminya. Polisi akan memastikan keterlibatan mereka dalam sindikat penipuan ini.
"Kita masih dalami, tentu keterlibatan pihak lain bisa saja ada hubungannya," ujar Arsya.