Senin 08 Jun 2015 11:24 WIB

Polisi Tahan Dua Lamborghini tanpa STNK

Lamborghini Aventador SV
Foto: Autoblog
Lamborghini Aventador SV

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktorat Lantas Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan mengamankan dua mobil supercar merek Lamborghini. Dua mobil tersebut terbukti tak memiliki Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK).

Dua mobil supercar berharga miliaran rupiah ini sedang konvoi pada Ahad (7/6). Saat konvoi, polisi memang sedang melakukan operasi di Tol dalam kota. Sepuluh mobil yang mengikuti konvoi tersebut dicegat kepolisian untuk diperiksa surat surat.

"Dari sepuluh terbukti dua tidak bisa menunjukan STNK, akhirnya kita tahan mobilnya di Polda Metro. Jika mereka tidak bisa menunjukan STNK maka mobil kita limpahkan ke Subdit Ranmor Reskrimum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammas Iqbal saat ditemui Republika di ruangannya, Senin (8/6).

Iqbal mengatakan mobil mewah tersebut kerap acapkali memang perlu diperiksa keabsahan surat surat dan ijinnya. Mereka bisa saja tidak mempunyai STNK agar tak terbebani pajak mobil yang mencapai ratusan juta tersebut.

Iqbal mengatakan, para pemilik mobil mewah tersebut kerap menggunakan beberapa modus seperti menaruh atribut kepolisian agar tak mudah dicegat dan diperiksa polisi. Agar aksinya konvoinya tak terganggu tak jarang mereka juga memakai backing.

Sayangnya, hal tersebut menurut Iqbal tidak begitu berpengaruh. Polisi tetap akan memeriksa mobil mewah tersebut dan menindak jika mobil mewah tersebut memang melanggar aturan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement