REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengacara tersangka Agus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing mengakui benar adanya ancaman yang diterima oleh tersangka. Bahkan, menurutnya ia juga menerima sejumlah teror melalui telpon pribadi tersangka.
“Ya, tersangka memang pernah merasa diancam dan diteror saat dia dipecat dan setelahnya,” kata Haposan kepada ROL, Selasa (16/6).
Jadi begini, kata dia, Agus sebelumnya pada 25 Mei 2015 dipecat oleh Margriet Christina Megawe karena tidak bisa mendiamkan anjing. Lalu saat itu Agus dituduh memukul peliharaan anjingnya. Selanjutnya Haposan menjelaskan, Margriet malah mengancam ingin melaporkan Agus kepada polisi lalu masuk ke dalam kamar.
Setelah itu, kata dia, bukannya mengambil telpon untuk melapor polisi namun malah membawa parang dan disodorkan ke leher Agus. “Dia (Margriet) malah bilang begini, kamu mati, saya mati, atau sama-sama mati?,” tutur Haposan.
Setelah pernyataan ancaman tersebut, tersangka sempat meminta damai tapi ditolak malah diusir keluar rumah. Ia menjelaskan, tersangka mengaku sering mendapatkan teror dari telpon pribadinya. Ia menambahkan, yang sering meneror bersuara laki-laki dengan mengacam jangan membeberkan rahasia kepada orang lain.
“Itu terjadi berkali-kali, bahkan terakhir sebelum tersangka ditangkap oleh polisi teror tersebut juga masih diterima Agus dengan ancaman kamu (Agus) akan mati di Bali. Nah itu tekanan yang diterima oleh tersangka, sampai-sampai kartu simcard akhirnya dipatahkan oleh Agus,” jelas Haposan.
Oleh karena itu, Haposan menyatakan biar polisi yang menelusuri pengakuan Agus tentang teror yang diterima. Ia menambahkan, keterangan tersebut bisa juga untuk membantu terbongkarnya kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe.