REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Indonesia akan menyelidiki adanya sejumlah tengkorak manusia di dua negara yakni Australia dan New York Amerika Serikat.
Kasubdit Perlindungan Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Widiyati, Kamis, mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait adanya tengkorak manusia di dua negara tersebut.
"Ada sekitar 10 tengkorak manusia diduga diselundupkan dari Indonesia ke dua negara tersebut dan telah dilaporkan kepada kita untuk selanjutnya di tindak lanjuti," ujarnya.
Dijelaskannya, tengkorak manusia yang diduga dari suku Asmat tersebut diselundupkan oleh seorang kolektor untuk dijual. Permintaan terhadap tengkorak manusia dari seluruh suku di dunia belakangan ini mengalami peningkatan. Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, paling banyak di cari, katanya.
Diakuinya bila seseorang boleh mengkoleksi tengkorak tetapi bukan untuk dijual. Tengkorak tidak memiliki nilai kecuali untuk penelitian atau pameran dengan izin pemerintah. "Tengkorak manusia itu merupakan bagian dari cagar budaya yang harus didaftarkan dan dilaporkan bila memang akan dibawa ke luar negeri," ujarnya.
Penyelundupan cagar budaya di Indonesia paling banyak yakni terjadi pada barang di bawah laut. Misalnya kapal yang karam. "Untuk cagar budaya lainnya yang banyak yakni untuk di bawah laut," katanya.
Sebelumnya Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangerang, menggagalkan penyelundupan enam tenggkorak manusia ke luar negeri. Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto mengatakan, tengkorak tersebut akan dikirim ke Amsterdam Belanda dan Australia.
Ia mengatakan, kasus pertama terjadi pada 3 Februari di Gudang Ekspor JAS dari daerah asal Surabaya dengan tujuan Amsterdam. Empat buah tengkorak tersebut disembunyikan di dalam panci.
Sedangkan kasus kedua yakni pada tanggal 30 Maret di gudang Ekspor Garuda. Titipan dari Bali tersebut akan dikirim ke Australia. Dua buah tengkorak manusia yang diduga cagar budaya, diberitahukan sebagai 'craft shell', 'clay dan statue'.
Tengkorak manusia tersebut diduga berasal dari suku dayak dengan usia lebih dari 50 tahun. Tengkorak tersebut merupakan milik kolektor lalu dikirim ke luar negeri karena adanya permintaan.