Sabtu 04 Jul 2015 12:21 WIB

Tolak Komersialisasi Jaminan Sosial!

Rep: Agus Raharjo/ Red: Dwi Murdaningsih
Rieke Diah Pitaloka
Foto: Republika/ Wihdan
Rieke Diah Pitaloka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengajak pekerja Indonesia terus berkonsolidasi. Mereka diharap terus ikut berjuang mendesak pemerintah serius dan profesional menjalankan jaminan sosial.

"Kita tolak segala bentuk komersialisasi jaminan sosial," kata dia dalam rilis pada Republika, Sabtu (4/7).

Jaminan sosial, kata dia, orientasinya harus memberikan perlindungan dan keuntungan kepada pekerja. Untuk pertama kalinya, jaminan pensiun diselenggarakan di Indonesia tidak hanya untuk PNS, tapi bagi seluruh pekerja. Ini adalah momen bersejarah.

Politikus PDIP ini menambahkan, jangan sampai momen bersejarah ini tercederai akibat keterlambatan peraturan pelaksana yang terlambat dibuat. Harusnya, 3 Peraturan Pemerintah (PP), Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun harusnya selesai 25 November 2013. Namun, hal itu tidak terpenuhi. Sebab, PP justru baru ditandatangani sehari sebelum peresmian BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Rieke, mustahil BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan kepada publik dan seluruh pihak terkait dalam waktu satu hari. Bahkan, hingga saat ini pekerja, pemberi kerja maupun DPR belum tahu detail isi dari PP tersebut. Paling parah, imbuh Rieke, BPJS Ketenagakerjaan pun belum mendapat 3 PP yang sudah ditandatangani Presiden.

"Badan ini menjalankan keempat jaminan sosial hanya berpegang pada draft PP saja," kata Rieke.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement