Selasa 07 Jul 2015 21:51 WIB

Spesialis Pencuri Minimarket di Depok Ditangkap

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ilham
Pencuri
Pencuri

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepolisian Resor Kota Depok berhasil menangkap empat pelaku pencurian spesialisas minimarket dan rumah kosong di wilayah Depok. Perburuan mereka berakhir setelah mereka beraksi di Minimarket Indomaret Jalan Kelud Nomor 6 Blok J, Kecamatan Limo, Kota Depok tidak lama ini.

Pelaku saat ini diamankan Tim Gabungan Buser Polresta Depok dan Polsek Limo. Mereka adalah Indra Suryana alias Botak, Tiara Triharso alias Tiara, Amir Rojali alias Aming, dan Rifki Oktorio alias Rio. Sementara satu lagi yang masih buron yakni Epoh.

"Modusnya, pelaku memanjat tembok. Setelah itu, pelaku merusak atap dan menjebol eternit minimarket dengan menggunakan alat berupa linggis dan tang," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho di Mapolresta Depok, Selasa (7/7).

Teguh melanjutkan, pelaku langsung masuk ke minimarket dan mengambil barang-barang berupa parfum dan rokok. Hasil curian tersebut dimasukkan ke sebuah karung. Selanjutnya, barang hasil curian dikeluarkan melalui atap minimarket dan dilempar ke kebun belakang yang sudah ditunggu pelaku lainnya. "Dari hasil pengembangan, ternyata mereka sudah beraksi di lima minimarket," terang Teguh.

Teguh mengungkapkan, beberapa minimarket yang menjadi korban pencurian kawanan tersebut yakni Indomaret Limo Depok, Alfamart Jalan Raya Meruyung, Parungbingung, Pancoran Mas, Alfamart Jalan Bedahan Pancoranmas, Indomaret Jalan Reni Sawangan, dan Alfamart Jalan Raya Parung Sawangan, Depok. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita yakni sebuah karung, sebuah tas warna biru, sebuah buah linggis, sebuah buah obeng, satu buah kunci T, satu buah pisau, dan sebuah tang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement