REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Adik kandung Ratu Atut Chasanah dan Tubagus Chairi Wardana atau Wawan, Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan, adanya perbedaan pada lebaran tahun ini. Dirinya beserta keluarga, untuk kedua kalinya pada Hari Raya Idul Fitri tidak dapat berkumpul bersama sama merayakan lebaran.
Perbedaan tersebut lantaran, kedua anggota keluarganya, Atut dan Wawan sedang mengalami masa pesakitan di dua rutan yang berbeda. "Sudah dua tahun, kami keluraga merasa kehilangan, ada yang beda saja," kata Wakil Bupati Serang ini kepada wartawan, Jumat (17/7).
Walaupun begitu, lanjut Tatu, keluarga rencana akan menjenguk mantan orang nomor satu di Banten tersebut di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta.
Selanjutnya, keluarga juga akan langsung menuju ke Bandung untuk menjenguk Wawan yang kini menjalani masa hukuman 7 tahun di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. "Rencananya hari ini kami keluarga akan menjenguk ke jakarta, lanjut ke bandung" jelasnya.
Untuk diketahui, Atut dan Wawan saat ini sama-sama mendapatkan hukuman penjara selama 7 tahun masa hukuman, dengan dua kasus yang berbeda.
Atut terbukti menyuap mantan ketua MK Akil Mokhtar senilai Rp1 Miliar untuk memenangkan pilkada lebak pada pasangan Amir Kamsi pada tahun 2014. Sedangkan Wawan terbukti melakukan tindak korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.