REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch, Febri Hendri, menyarankan adanya kerja sama antara pansel KPK dengan tim verifikasi dan sejumlah instansi dalam melakukan penyaringan tanggapan masyarakat. Meski begitu, pansel harus dapat menjaga objektifitas dalam kerja sama tersebut.
"Selain tim verifikasi, pansel sebaiknya mulai meminta masukan beberapa instansi seperti BIN dan Polri untuk menelusuri hasil tanggapan masyarakat. Sebab, tentu banyak informasi tentang capim KPK yang perlu didalami lebih lanjut. Pansel tidak bisa sendirian mendalami semua masukan," tutur Febri saat dihubungi ROL, Rabu (22/7).
Ia mengingatkan agar pansel tetap menjaga objektifitas selama menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah. Tidak menutup kemungkinan ada kepentingan yang ikut disertakan saat beberapa instansi membantu memberikan informasi tentang para capim.
"Itu pentingnya ada tim verifikasi tersendiri. Beberapa orang bisa diturunkan sekaligus untuk melakukan tracking terhadap satu kandidat capim KPK. Hasilnya bisa dianalisis dan digabungkan dengan informasi yang diberikan beberapa instansi," jelas dia lebih lanjut.
Seperti diketahui, masyarakat umum boleh memberikan tanggapan terhadap 48 kandidat capim KPK, baik melalui laman resmi Sekretariat Negara maupun dikirim lewat pos. Tanggapan bisa berupa evaluasi bersifat netral, positif dan negatif terhadap kandidat capim.
Pemberian tanggapan ditutup pada 3 Agustus. Masyarakat disarankan memberikan informasi yang memiliki data pendukung