Rabu 22 Jul 2015 14:40 WIB

Tolak Minum Miras, Lelaki di Bekasi Dirampok

Rep: C39/ Red: Ilham
Perampok bersenjata, ilustrasi
Perampok bersenjata, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Perampokan terjadi di jalan Cut Mutiah, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur pada Selasa (21/7), malam. Pencurian diduga karena korban menolak diajak meminum minuman keras (Miras).

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, korban diketahui bernama Samsul Alam dengan alamat Jalan Cimanggu Gang Pasama, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Caringin, Bogor.

Menurut Siswo, awal kejadiannya pelaku memanggil korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengajak minum miras. Tapi korban menolaknya. "Kemudian korban diancam pakai pisau dan dipukul dengan pecahan botol, sehingga mengenai hidung korban," kata Siswo kepada Republika, Rabu (22/7).

Dalam kejadian ini, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp 300 ribu dan 1 buah HP merk Smart Fren. Menurut Siswo, pelaku berjumlah 3 orang dan tertangkap 1 orang atas nama Yadi alias popay yang saat ini masih dalam proses penyidikan Satuan Resersi dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bekasi Kota. "Dua pelaku lainnya masih kami buru," ujarnya.

Atas kejadian ini, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP atas pencurian dengan kekerasan, karena sengaja memiliki barang orang lain dengan melawan hak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement