Selasa 28 Jul 2015 13:03 WIB

Kubu Agung Laksono: Pilkada Serentak Rawan Gugatan

Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar saat menjadi pembicara dalam diskusi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar saat menjadi pembicara dalam diskusi "Politisi Menjadi Negarawan" di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Kamis (23/4). Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunandjar Sudarsa berpendapat pilkada serentak rawan gugatan, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menutup masa pendaftaran calon kepala daerah pada 28 Juli 2015.

"Untuk pendaftaran yang berakhir tanggal 28 Juli ini, banyak hal yang belum terselesaikan oleh partai yang mengalami dualisme kepengurusan, dan apabila dipaksakan pasti akan potensial rawan gugatan," kata Agun di Jakarta, Selasa (28/7).

Agun berharap KPU bisa sedikit mengurangi potensi itu, dengan tidak sekadar memenuhi formalitas pencalonan, dan bisa sedikit melonggarkan waktu pendaftaran calon kepala daerah agar seluruh daerah dapat terselesaikan dengan baik.

Dia mengatakan akibat KPU mewajibkan dua kepengurusan dalam partai berselisih mengajukan calon yang sama di masing-masing daerah, maka partai lain kini tengah tersandera oleh partai yang tengah mengalami dualisme kepengurusan itu.

Contohnya, kata dia, apabila salah satu DPP mengajukan calon yang berbeda maka sang calon dari partai lain yang tidak kisruh tidak dapat mendaftar, karena kedua DPP yang kisruh harus mengajukan nama yang sama.

"Selain berdampak pada Partai lain dalam pelaksanaannya ada beberapa yang tidak mudah dan membutuhkan waktu sehingga potensial gugatan," ujar mantan Ketua Komisi II DPR itu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement