REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Dua partai pemenang pemilu legislatif di Bengkulu, PDIP dan Partai Demokrat mengusung pasangan Sultan Najamudin-Mujiono sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bengkulu dalam pemilihan kepala daerah serentak yang digelar Desember 2015.
"Kami diusung dua partai besar dan pemenang Pemilu legislatif di Bengkulu, karena itu kami optimistis menang," kata Sultan kepada wartawan saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Provinsi Bengkulu, Selasa (28/7).
Penyerahan berkas pendaftaran pasangan calon kepala daerah tersebut didampingi Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu Elva Hartati dan Ketua DPD Partai Demokrat, Edison Simbolon. Koalisi partai ini memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu dengan rincian PDIP memiliki tujuh kursi dan Partai Demokrat sebanyak enam kursi.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga disebut-sebut berkoalisi dengan dua partai itu, namun hingga penyerahan berkas pendaftaran, PKS tidak masuk sebagai partai pengusung. "Sebenarnya sudah ada rekomendasi dari pengurus pusat PKS, tapi ada sedikit kendala, sehingga tidak menjadi pengusung tapi pendukung," katanya.
Saat pengisian berkas pendaftaran di KPU setempat, pasangan calon kepala daerah ini hanya diusung dua parpol yakni PDIP dan Partai Demokrat. Menurut Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra dukungan yang dimiliki pasangan Sultan-Mujiono yakni 13 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu, sudah memenuhi syarat dukungan minimal 20 persen dari 45 jumlah kursi legislatif.
Syarat lainnya yakni rekomendasi dari pengurus pusat partai pengusung dan kepengurusan partai pengusung di tingkat daerah yang disahkan oleh pengurus pusat juga dinyatakan sah. "Ketiga syarat untuk mendaftar calon kepala daerah sudah memenuhi syarat," katanya.
Sultan Najamudin saat ini masih menjabat sebagai wakil gubernur Bengkulu sedangkan Mujiono merupakan anggota legislatif dari Fraksi PDIP asal daerah pemilihan Kabupaten Mukomuko.