Kamis 30 Jul 2015 10:06 WIB

ICW: Independensi Capim KPK Perlu Ditelusuri

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
 (dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7).  (Republika/Wiihdan Hidayat)
(dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7). (Republika/Wiihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, mengingatkan perlunya penelusuran independensi para kandidat calon pimpinan (capim) KPK.  Hal itu dinilai penting mengingat banyak kandidat capim KPK yang berusia senior.

"Independensi para capim, terutama yang berusia senior menjadi perhatian penting kami dalam melakukan proses rekam jejak," ujar Febri ketika dihubungi ROL, Kamis (30/7).

Menurutnya, hal tersebut juga penting diperhatikan Panitia Seleksi (Pansel) KPK dan masyarakat. Sebab, kata dia, ada peluang capim senior masih memiliki afiliasi politik tertentu.

"Secara integritas, mungkin kita tidak perlu meragukan kemampuan para capim senior ini. Namun, ada atau tidak latar belakang unsur politis perlu ditekusuri dan dibuktikan lebih lanjut," ujar dia.

Febri melanjutkan, Rabu (29/7), pihaknya telah menerima berkas 48 capim KPK. Seluruh berkas akan dijadikan bahan penelusuran rekam jejak para capim.

Hingga saat ini, ICW telah menerima berbagai masukan masyarakat terkait track record 48 kandidat capim.  

"Banyak masukan positif maupun negatif yang kami himpun. Semua masukan akan kami telusuri lebih lanjut. Proses rekam jejak oleh kami masih terus berlangsung," tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement