Kamis 30 Jul 2015 15:48 WIB

Ayah di Perth Lacurkan Putrinya Sendiri

David Volmer menyatakan bersalah atas 12 tuduhan berhubungan seksual dengan anak di bawah usia 13 tahun.
Foto: abc
David Volmer menyatakan bersalah atas 12 tuduhan berhubungan seksual dengan anak di bawah usia 13 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Polisi di kota Perth (Australia Barat) menjatuhkan 503 tuduhan terhadap delapan pria karena melakukan pelanggaran seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun.

Polisi mengatakan delapan pria itu, termasuk ayah dari si anak perempuan dan mereka berusia antara 35 sampai 47 tahun. Polisi mengatakan ayah anak tersebut yang mengatur agar pria lainnya bertemu dengan anaknya di beberapa tempat untuk melakukan transaksi seksual.

Detective Superintendent Glenn Feeney dari Kepolisian Perth mengatakan tuduhan meliputi hubungan seksual dengan anak berusia 13 tahun, merekam kegiatan seksual, dan kemudian mendistribusikan rekaman tersebut.

Feeney mengatakan mereka sudah menyita beberapa komputer yang berisi material pornografi termasuk diantaranya 200 ribu video dan empat juta gambar dari seorang pria saja.

"Ini semua material yang menjijikan. Tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini," kata Feeney.

"Informasi yang ada  dalam komputer jelas mendukung tuduhan yang kami jatuhkan, dan juga akan digunakan untuk mencari predator lain yang mencari sasaran anak-anak di internet." tambah Feeney.

Feeney mengatakan anak perempuan tersebut sudah dilecehkan selama dua tahun, dan diselamatkan dari sebuah rumah setelah adanya laporan dari warga sekitar.

"Di saat pelanggaran terjadi, dia berusia antara 11-13 tahun. Dia berhasil diselamatkan dari situasi yang mengerikan. Dia sekarang sudah selamat, dan mendapatkan perawatan yang diperlukan." kata Feeney lagi.

Menurut polisi, ayah anak tersebut menjadi pusat penyelidikan mereka. "Di sidang pengadilan, akan ditunjukkan bukti-bukti bahwa pria lainnya mengenal ayah si anak, dan ayah tersebut yang menjadi otak 'penjualan' anaknya." kata Feeney.

Dari gambar dan video yang disita, 149 diantaranya adalah gambar anak perempuan tersebut. Beberapa pria yang dikenai tuduhan sudah muncul di pengadilan, dan salah seorang diantaranya sudah mengaku bersalah.

Pria yang sudah mengaku bersalah itu adalah Dawid Wolmer yang muncul di pengadilan di Perth awal bulan ini dan menyatakan bersalah atas 12 tuduhan. Volmer adalah seorang pastor dan sebelumnya bekerja sebagai manajer negara bagian Prison Fellowship Western Australia.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-07-30/seorang-ayah-di-perth-jual-putrinya-sendiri-untuk-kegiatan-seks/1475740
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement