REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, Muhammad Arwani Thomafi, mengatakan calon tunggal dalam pilkada sebaiknya dipilih lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD). Arwani menilai hal itu lebih baik daripada mengulangi dan menambah waktu pendaftaran.
"Itu untuk mengedepankan asas kepastian. Itu lebih menarik karena semacam sanksi bagi partai politik karena tidak mengusung pasangan calonnya," kata Arwani di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8).
Menurut dia, bila dipilih oleh DPRD dapat menemukan titik kepastian. Ia menyadari bahwa Pilkada serentak baru pertama kali digelar. Oleh karena itu, menurut dia, wajar bila butuh persiapan.
"Ke depan UU harus semakin baik, aturan yang sekarang ada harus bisa dijawab dengan revisi," ujar Arwani.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga telah mengusulkan agar ke depannya revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah dapat mengatur mekanisme pemilihan untuk calon tunggal. Hal itu agar bisa ditetapkan langsung oleh DPRD.