Selasa 01 Sep 2015 18:26 WIB
Buruh Bergerak

JK: Bukan Waktu Tepat Buruh Minta Kenaikan Upah

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Jusuf Kalla
Foto: Republika/ Wihdan
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk menuntut kenaikan upah. Seperti diketahui, menurut dia, kondisi perekonomian dalam negeri tengah melemah.

"Ya dalam keadaan begini kan jangan kan kenaikan upah. Sekarang kan bisa orang terjadi PHK malah kalau begini. Jangan dalam kondisi begini jangan bicara kenaikan upah. Itu belum waktunya juga," kata Kalla menanggapi tuntutan para buruh dalam demonstrasi hari ini, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/9).

Kendati demikian, Kalla menghormati hak buruh untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. JK pun meminta masyarakat secara bersama-sama membantu mengatasi masalah perekonomian saat ini.

"Masalah ini kan masalah kita semua, masalah tuntutan ekonomi. Mari kita selesaikan secara bersama-sama. Bahwa kerja efisien, harus kita tingkatkan produktivitas, pada akhirnya kita menghemat. Itu hanya itu yang bisa kita selesaikan," kata Kalla.

Aliansi buruh se-Indonesia menggelar aksi demo di Jakarta. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, para buruh melakukan aksi demonstrasi karena adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), kurangnya daya beli bagi buruh, dan mudahnya pekerja asing bekerja di Indonesia.

Ia mengatakan, daya beli buruh merosot hingga 30 persen dan diperparah dengan kenaikan harga bahan pokok. Kondisi ini dibarengi dengan adanya ancaman PHK sehingga mempengaruhi kesejahteraan buruh. Oleh karena itu, para buruh menuntut adanya kenaikan upah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement