REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menyayangkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meloloskan dua kandidat yang tiak berkompeten dalam penindakan korupsi.
"Apakah Pansel ingin memperlemah kinerja penindakan KPK dengan menempatkan dua orang ini?," tanya Febri kepada ROL, Selasa (1/9).
Febri menyayangkan Pansel meloloskan satu kandidat dari Polri yang diketahui belum memiliki pengalaman terkait penyidikan kasus korupsi. Kemudian satu kandidat hakim yang pernah memutuskan dissenting opinion.
Kedua kandidat tersebut, lanjut Febri, ditempatkan pada tupoksi penindakan lembaga antirasuah tersebut. Pansel telah menyerahkan delapan nama ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (1/9) siang.
Delapan nama Capim KPK yang terpilih dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, dan yang berkaitan dengan supervisi koordinasi dan monitoring.
Untuk pencegahan, pansel memilih Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN) dan Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya). Untuk penindakan, pansel memilih Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat) dan Basaria Panjaitan (Polri).
Untuk manajemen, pansel memilih Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK). Sedangkan supervisi koordinasi monitoring, pansel memilih Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).