Kamis 10 Sep 2015 16:17 WIB

Kampanye Terselubung, Dua Camat Tangsel Diperiksa

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) bersama Wakil Walikota Benyamin Davnie (kanan) mendaftar ke Kantor KPU Tangsel sebagai Bakal Calon di Serpong, Tangsel, Banten, Senin (27/7).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) bersama Wakil Walikota Benyamin Davnie (kanan) mendaftar ke Kantor KPU Tangsel sebagai Bakal Calon di Serpong, Tangsel, Banten, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dua camat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperiksa di kantor Panwaslu, Kamis (10/9). Pemeriksaan keduanya terkait dugaan keterlibatan kegiatan kampanye terselubung pasangan calon (paslon) petahana.

Kedua camat yang dipanggil yakni Camat Pamulang, Deden Juwardi dan Camat Pondok Aren, Suhendar. Deden datang terlebih dulu dan langsung diperiksa Panwaslu. Sebaliknya, Suhendar tidak dapat hadir dan hanya diwakili oleh sekretaris camat (sekcam) Pondok Aren, Makum Sagita.

Pemanggilan kedua camat ini terkait adanya dugaan kegiatan kampanye terselubung yang dilakukan oleh paslon petahana, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Kegiatan tersebut dilakukan dalam gerak jalan pada 30 Agustus dan 5 September lalu.

Dikonfirmasi usai pemeriksaan, Komisioner Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, mengatakan pemeriksaan kepada Deden berlangsung lancar. Sebanyak 26 pertanyaan bisa dijawab oleh yanh bersangkutan.

"Pak Deden juga sudah membawa barang bukti berupa undangan kepada Walikota dan Ketua DPRD," jelasnya kepada awak media.

Rencananya, putusan terkait pemeriksaan akan dipaparkan pada Senin (14/9) pekan depan. Sementara keterangan Sekcam Pondok Aren tidak bisa diterima karena tidak mewakili pihak terpanggil.

Panwaslu akan kembali memanggil Camat Pondok Aren untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan kampanye terselubung.

"Akan kami layangkan pemanggilan kembali hari ini," tegas Acep.

Dijumpai secara terpisah, Deden membenarkan jika ada undangan kepada Walikota dan Ketua DPRD dalam acara gerak jalan pada 30 Agustus. Undangan atas dasar kemauan warga. Dirinya menolak dikaitkan dengan adanya dugaan keterlibatan dalam kampanye rerselubung selama acara.

"Karena secara definitif kan Walikota kami masih Ibu Airin. Sementara Ketua DPRD, M Ramlie juga merupakan warga Pamulang," ungkap dia.

Dia juga menyatakan tidak ada sumbangan dana dari paslon petahana dalam acara merayakan HUT RI itu. Sumbangan sebesar Rp 22 juta merupakan akumulasi patungan para lurah. Sumbangan diberikan dalam bentuk doorprize berupa motor dan alat keperluan rumah tangga.

Dalam acara, lanjut Deden, Airin tidak jadi datang. Hanya Ketua DPRD, M Ramlie yang datang dalam kegiatan itu.

"Tidak ada sambutan atau ajakan untuk kepentingan kampanye selama acara berlangsung. Kami memahami mengundang walikota saat masa kampanye tentu berisiko. Sudah disampaikan agar warga menghindari kegiatan yang sifatnya mengarah ke kepada kampanya," ujar Deden.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement