REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengumumkan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2015 dari 1 Januari sampai dengan 29 September mencapai Rp 519.096.764.185. PNBP tersebut diklaim pula telah melampaui target Kejagung pada 2015 sebesar Rp 160.881.963.000.
Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Wana Alamsyah menilai, minimnya pencapaian PNBP Kejagung karena kurang transparansi dan akuntanbilitas di lingkungan kejaksaan maupun pejabatnya. Dia mencontohkan, Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan RI tidak dioptimalkan, padahal anggaran dana yang digunakan untuk membuat sistem tersebut cukup besar.
"Belum lagi merosotnya kinerja Pusat Pemulihan Aset era HM Prasetyo," kata Wana ketika dihubungi wartawan, kemarin.
Tak hanya itu, beberapa kasus yang ditangani kejaksaan dari 2010 -2014 tidak ada perkembangan. "Jadi sangat mustahil jika kejaksaan memikirkan tunggakan PNBP, padahal PNBP sangat penting kontribusinya untuk perekonomian bangsa," ujar Wana.
Raihan Kejagung itu juga mendapat sorotan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Dia mempertanyakan, mengapa target PNBP itu nilainya tidak besar. "Pertanyaannya adalah apakah nilai PNBP tersebut sudah disetor kas negara? Dan mengapa target PNBP Kejaksaan RI tahun 2015 hanya Rp160 miliar saja," katanya.
Politikus PDIP tersebut mendesak penentu target PNBP Kejagung untuk menginformasikan ke publik apakah total PNBP yang sudah diraih disetor ke kas negara. "Nah setelah itu jelaskan kepada publik mengapa cuma bisa menargetkan PNBP sekian. Tidak masuk akal jika tunggakan PNBP saja Rp 13 triliun tapi target hanya recehan. Ini namanya tidak produktif kinerjanya," cetusnya.