Kamis 08 Oct 2015 03:22 WIB

Luhut: Peran KPK Perlu Dipertajam

Red: Teguh Firmansyah
PLT Ketua KPK, Taufikurachman Ruki (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait RUU KPK saat konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
PLT Ketua KPK, Taufikurachman Ruki (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait RUU KPK saat konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan menilai peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dipertajam.

"Kita belum sampai pada mengatakan setuju atau nggak setuju. Tapi kita setuju kalau memang revisi-revisi itu dalam konteks untuk memperbaiki peranan KPK sehingga tidak terjadi tumpang tindih," kata Luhut di Kompleks Istana Presiden.

Ia mengatakan, terkait RUU yang diajukan oleh DPR RI, pemerintah akan melihat terlebih dahulu isinya.

"Itu kan baru RUU, tentu itu kan nanti masih jalan, kita lihat lah," kata Luhut.