Ahad 11 Oct 2015 16:03 WIB

Beras Raskin 'Disunat'?

Rep: c12/ Red: Teguh Firmansyah
Stok beras miskin (raskin) di salah satu gudang BUlog.
Foto: Antara/Arief Priyono
Stok beras miskin (raskin) di salah satu gudang BUlog.

REPUBLIKA.CO.ID,  Pembagian raskin di Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat menuai masalah. Selain buruknya kualitas, jumlah beras yang dibagikan juga tak sesuai jatah

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Desa Cikadu Kecamatan Sindangkerta, Rahmat menuturkan sudah dua bulan terakhir ini, berat raskin per karungnya kian menyusut.   Biasanya, per karung itu seberat 15 kilogram. Tapi kini, yang diterima itu sekitar 13 kilogram. "Berkurang dua sampai tiga kilogram. Catatan sama di lapangan itu beda," ujar dia.

Seharusnya, jika berdasarkan catatan yang diterima, dengan 503 karung raskin itu, total berat raskin yang diterima itu 7.545 kilogram.  Namun, ternyata, setelah dihitung, berat raskin yang didapat sekitar 6.000 kilogram. "Kalau ditotal, ya berkurang sampai sekitar 1.500 kilogram," tutur dia.

Kondisi berat raskin tidak sesuai dengan data, itu juga terjadi di Desa Singajaya Kecamatan Cihampelas.

Salah seorang warga Desa Singajaya Kecamatan Cihampelas, Andang, menuturkan, setelah pihak RW setempat menimbang berat raskin, ternyata beratnya 13 kilogram. Biasanya, kalau sesuai dengan yang tertulis, itu seberat 15 kilogram.

Kurangnya berat raskin per karungnya itu sudah terjadi dalam tiga bulan terakhir. Tapi, meski berat raskinnya tidak sesuai, warga tetap menerima.

Terlebih, kualitas raskin pada bulan lalu itu tidak separah kondisi raskin di bulan ini. "Walaupun kurang juga warga di sini bagi-baginya rata, satu karung dibagi untuk lima keluarga," kata dia.

Tiap keluarga, lanjut dia, itu mendapat jatah 2,5 kilogram raskin. Selain keluarga yang tergolong miskin, di desa Singajaya, keluarga yang terbilang mapan pun mempunyai hak untuk mengambil raskin. Namun, kebanyakan, keluarga tersebut tidak mengambilnya. "Kalau mereka mau, ya silakan," kata dia.

Salah seorang warga Desa Cikadu, Atikah, menuturkan, raskin yang diterimanya itu selalu berwarna agak kekuning-kuningan. Bahkan, kata dia, kadang ada kutunya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement