Ahad 11 Oct 2015 17:46 WIB

MK Harus Tegas Dalam Kasus Pemilukada

Rep: c15/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Timbulnya praktik curang pada sistem pemilihan membuat Mahkamah Konstitusi (MK) harus tegas dalam membuat aturan. Penyerahan mandat tertinggi pada MK dinilai paling obyektif di tengah kredibilitas Bawaslu dan Panwaslu di daerah yang tidak bisa dijamin penindakannya.

Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan dalam mekanisme penegakan hukum perlu adanya lembaga tertinggi yang bisa jadi muara keadilan. Apalagi, penyelesaian dalam tataran grassroot kerap tak adil dan sarat akan kepentingan.

"Penyelesaian pada tingkat bawah tidak bisa dijamin. Karena kita juga tak bisa memungkiri pada panwaslu saja kadang berpihak pada calon calon. Maka, mekanisme pelaporan kecurangan atau ada tindak pidana dari Pemilu bisa langsung dilaporkan pada MK," ujar Refly saat diskusi di Kedai Coffe Deli, Ahad (11/10).

Refly menilai langkah tegas bisa dilakukan MK melalui pembuatan legal standing atau peraturan MK yang absolut. Meski dalam implementasi lembaga pemerintah dibawahnya bisa membuat Perpu atau peraturan lain, namun putusan MK merupakan keputusan tertinggi.

Penegakan ini juga tak lepas dari semangat MK yang memang hendak mengusung jalannya konstitusional yang berkeadilan dan sesuai dengan kepentingan rakyat. MK sebagai lembaga yang tinggi, ia mengatakan, mestinya bisa bertindak tegas dengan tak lepas dari pendekatan konstitusional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement