Rabu 14 Oct 2015 11:59 WIB

Pemerintah Minta Bank Salurkan KPR Murah

Red: Nur Aini
Cicilan KPR (Ilustrasi)
Foto: Google
Cicilan KPR (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta perbankan tetap menyalurkan pembiayaan rumah murah guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah.

"Kendati pembiayaan FLPP telah habis, perbankan diminta tetap mencairkan pembiayaan bagi rumah murah," kata Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Poltak Sibuea, di Jakarta, Rabu (14/10).

Menurut dia, Kementerian PUPR menjamin akan memberikan dana kompensasi bagi fasilitas bank yang telah menyalurkan Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) pascahabisnya dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 5,1 triliun sejak Juli 2015. Dengan tetap menyalurkan pembiayaan, maka hal tersebut dinilai tidak menghambat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Kami arahkan ke dana subsidi pemerintah untuk membayar itu (FLPP)," katanya.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, dana bidang perumahan adalah Rp 184,663 triliun dengan target utama pembangunan rusunawa sebanyak 61.575 unit, pembangunan rumah khusus sebanyak 21.285 unit dan penanganan kawasan kumuh sebanyak 37.407 hektare.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement