Sabtu 17 Oct 2015 00:20 WIB

Menkopolhukam: Insiden AcehSingkil tak Ada Kaitan dengan Pilkada

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Polisi berjaga di lokasi gereja Singkil, Aceh, Rabu (14/10).
Foto: EPA/STR
Polisi berjaga di lokasi gereja Singkil, Aceh, Rabu (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kasus intoleransi sampai berujung pada pembakaran gereja di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh pada Selasa (13/10) kemarin bisa teratasi bila pemerintah daerah ikut berperan agar tidak terusiknya isu pluralisme.

"Sebenarnya Pemda harus berperan, kita, media juga berperan supaya pluralisme kita jangan terusik hanya karena masalah yang sebenarnya tidak perlu menjadi masalah," ujarnya di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (16/10).

Luhut pun membantah bila konflik Singkil akibat dugaan terlibatnya oknum polisi untuk kepentingan Pilkada, karena di wilayah tersebut tidak ada pelaksanaan Pilkada.

Namun, sambung Luhut, terkadang provokasi sering muncul di kalangan masyarakat dan mengakibatkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti pembakaran gereja tersebut.

"Konflik itu memang bisa terjadi kapan saja," katanya.

Ia pun menegaskan, tidak perlu ada izin atau aturan tambahan untuk memperketat aturan dalam pembangunan rumah ibadah. Karena, bila sudah mengikuti aturan yang semestinya tidak akan ada konflik yang muncul.

"Kadang kita suka buat aturan tambahan yang tidak perlu dari aturan yang sudah ada," ucap Luhut.

Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan saat ini kondisi di wilayah Singkil sudah berangsur normal. Para pengungsi pun sudah mulai kembali ke rumahnya masing-masing.

"Sudah aman di sana (Singkil) tak perlu ada lagi yang dikhawatirkan, " ucapnya.

Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan hal yang sama. Badrodin berkata, saat ini para pengungsi sudah ditangani pemda setempat. Ribuan pengungsi itu pun sudah dipulangkan secara bertahap sejak Kamis (15/10) kemarin.

Untuk pendirian tempat ibadah, menurut Badrodin kasus Singkilsama halnya dengan Gereja Kristen  Indonesia Yasmin, Bogor yang juga terus dalam upaya penyelesaian.

"Oleh karena itu perlu kepedulian semua pihak," ujar Badrodin.

Menurut Badrodin, harus dibangun toleran kehidupan beragama satu sama lain. Selama ini, sering terjadi masalah kendala perijinan pembangunan rumah ibadah di dalam kelompok masyarakat.

"Menurut saya perlu ada peninjauan kembali. Kita juga bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa pola pikir mayoritas minoritas karena berpikir mayoritas minoritas nanti yg mayoritas itu bisa seenaknya saja," tambah Badrodin.

Oleh karena itu, kaum mayoritas harus saling menghargai, begitu pun kaum minoritas juga harus menghormati. Pola pikir masyarakat, lanjut Badrodin, juga harus berdasarkan konstitusi.

"Bagaimana pun masyarakat harus berkeyakinan mereka dijamin institusi kita. Negara wajib menjamin itu. Karena itu harus ditata lagi sistemnya," kata Badrodin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement